Kamis, 19 November 2015

PENGARUH BUDAYA DALAM PERILAKU KONSUMEN

PENGARUH BUDAYA DALAM PERILAKU KONSUMEN

1.   DEFENISI
Konsumen adalah makhluk social, yaitu makhluk yang hidup bersama dengan orang lain, berinteraksi dengan sesamanya. Orang-orang sekeliling inilah yang disebut sebagai lingkungan social konsumen. Konsumen saling berinteraksi satu sama yang lain, saling mempengaruhi dalam membentuk perilaku, kebiasaan, sikap, kepercayaan dan nilai-nilai yang dianggap penting. Salah satunya unsur lingkungan social adalah budaya.

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

Budaya mengaju pada nilai, gagasan, artefak dan symbol-simbol lain yang bermakna yang membantu individu untuk berkomunikasi, melakukan penafsiran dan evaluasi sebagai anggota masyarakat. Budaya bukan hanya yang bersifat abstrak, seperti nilai, pemikiran dan kepercayaan, budaya bisa berbentuk objek material, rumah, pakaian, kendaraan adalah contoh-contoh produk yang bisa dianggap sebagai budaya suatu masyarakat. Undang-undang, makanan, minuman, musik, teknologi dan bahasa adalah beberapa contoh lain dari budaya suatu masyarakat.

Dalam sudut pandang perilaku konsumen, relevansi studi tentang budaya ada dua tahap, yaitu :
Pertama, budaya suatu masyarakat selalu berkembang/berubah. Perubahan ini membawa dampak pada perilaku anggota masyarakat tersebut dan akan membawa pengaruh pada perilaku mereka sebagai konsumen.
Kedua, untuk produk-produk yang sudah menjangkau multinasional, masalah perbedaan budaya pada setiap negara harus dipahami dengan seksama agar komunikasin dan pemasaran produk dapat diadaptasi sesuai budaya setempat.

Apa yang dapat dipasarkan di negara-negara Eropa belum tentu dapat dipasarkan di negara-negara Afrika, demikian pula sebaliknya.
Dalam suatu kelompok masyarakat, selain budaya, juga terdapat norma-norma yang lebih spesifik dan unik yang dianut oleh kelompok-kelompok yang lebih kecil dalam masyarakat tersebut tercermin adat istiadat dan kebiasaan khusus.

2.   MITOS DAN RITUAL KEBUDAYAAN
Setiap masyarakat memiliki serangkaian mitos yang mendefinisikan budayanya. Mitos adalah cerita yang berisi elemen simbolis yang mengekspresikan emosi dan cita-cita budaya. Misalnya mitos mengenai binatang yang mempunyai kekuatan ( Lion King ). Ada mitos pewayangan yang dapat diangkat dalam membuat strategi penentuan merek suatu produk, seperti tokoh Bima dalam produk Jamu kuat “ Kuku Bima Ginseng”. Sehingga pemasar dituntut kreatif menggali mitos agar bisa digunakan sebagai sarana menyusun strategi pemasaran tertentu.           
Ritual kebudayaan merupakan kegiatan-kegiatan rutin yang dilakukan oleh kelompok masyarakat. Ritual Budaya sebagai urutan-urutan tindakan yang terstandarisasi yang secara periodik diulang, memberikan arti dan meliputi penggunaan simbol-simbol budaya ( Mowen, 1995).     
Ritual budaya bukan sekedar kebiasaan yang dilakukan seseorang, tetapi hal ini dilakukan dengan serius dan formal, yang memerlukan intensitas mendalam dari seseorang. Seringkali ritual budaya memerlukan benda-benda yang digunakan untuk proses ritual, dan inilah yang bisa dibuat oleh pengusaha menjadi peluang , seperti acara ulang tahun yang biasanya ada lilin, roti tart, balon, permen, sirup, dan lain-lain. Pesta perkawinan merupakan ritual budaya juga, sehingga dapat menjadi peluang untuk ‘wedding organizer’ dan persewaan gedung, serta peralatan dan perlengkapan pesta lainnya. Strategi iklan juga dapat dikaitkan dengan ritual budaya seperti pada tema-tema perkawinan yang menonjolkan hadiah ‘berlian’ untuk pengantin perempuan, dan produk sarung untuk ritual keagamaan dan ibadah.
Simbol kebudayaan juga merupakan representasi tertentu dari budaya , secara umum apa yang dipakai dan dikonsumsi oleh seseorang akan mencerminkan budayanya. Perusahaan dapat menggunakan nilai-nilai simbolis untuk merek produknya , misalnya perusahaan otomotif Toyota memberi nama Kijang untuk kendaraan dengan penumpang keluarga, secara simbolis Kijang ‘ adalah binatang yang mempunyai kemampuan lari yang sangat cepat dan lincah”.Sementara perusahaan lain Mitsubishi menciptakan ‘Kuda’. Simbol juga dapat ditunjukkan dengan warna, seperti warna hitam mempunyai arti formal, biru sejuk, putih artinya suci, merah simbol berani dsb. Sehingga pemasar menggunakan warna sebagai dasar untuk menciptakan produk yang berkaitan dengan kebutuhan simbolis.

3.   BUDAYA DAN KONSUMSI
Produk mempunyai fungsi, bentuk dan arti . Ketika konsumen membeli suatu produk mereka berharap produk tersebut menjalankan fungsi sesuai harapannya, dan konsumen terus membelinya hanya bila harapan mereka dapat dipenuhi dengan baik. Namun, bukan hanya fungsi yang menentukan keberhasilan produk . Produk juga harus memenuhi harapan tentang norma, misalnya persyaratan nutrisi dalam makanan, crispy (renyah) untuk makanan yang digoreng, makanan harus panas untuk ‘steak hot plate’ atau dingin untuk ‘ agar-agar pencuci mulut’.Seringkali produk juga didukung dengan bentuk tertentu untuk menekankan simbol fungsi seperti ‘ kristal biru’ pada detergen untuk pakaian menjadi lebih putih. Produk juga memberi simbol makna dalam masyarakat misal “ bayam” diasosiasikan dengan kekuatan dalam film Popeye atau makanan juga dapat disimbolkan sebagai hubungan keluarga yang erat sehingga resep turun temurun keluarga menjadi andalan dalam memasak, misal iklan Sasa atau Ajinomoto. Produk dapat menjadi simbol dalam masyarakat untuk menjadi ikon dalam ibadat agama.
Budaya merupakan sesuatu yang perlu dipelajari, karena konsumen tidak dilahirkan spontan mengenai nilai atau norma kehidupan sosial mereka, tetapi mereka harus belajar tentang apa yang diterima dari keluarga dan teman-temannya. Anak menerima nilai dalam perilaku mereka dari orang tua , guru dan teman-teman di lingkungan mereka. Namun dengan kemajuan zaman yang sekarang ini banyak produk diarahkan pada kepraktisan, misal anak-anak sekarang lebih suka makanan siap saji seperti Chicken Nugget, Sossis, dan lain-lainnya karena kemudahan dalam terutama bagi wanita yang bekerja dan tidak memiliki waktu banyak untuk mengolah makanan.
Kebudayaan juga mengimplikasikan sebuah cara hidup yang dipelajari dan diwariskan, misalnya anak yang dibesarkan dalam nilai budaya di Indonesia harus hormat pada orang yang lebih tua, makan sambil duduk dsb. Sedangkan di Amerika lebih berorientasi pada budaya yang mengacu pada nilai-nilai di Amerika seperti kepraktisan, individualisme, dsb.
Budaya berkembang karena kita hidup bersama orang lain di masyarakat. Hidup dengan orang lain menimbulkan kebutuhan untuk menentukan perilaku apa saja yang dapat diterima semua anggota kelompok. Norma budaya dilandasi oleh nilai-nilai, keyakinan dan sikap yang dipegang oleh anggota kelompok masyarakat tertentu. Sistem nilai mempunyai dampak dalam perilaku membeli, misalnya orang yang memperhatikan masalah kesehatan akan membeli makanan yang tidak mengandung bahan yang merugikan kesehatannya.
Nilai memberi arah pengembangan norma, proses yang dijalani dalam mempelajari nilai dan norma disebut ”sosialisasi atau enkulturasi”. Enkulturasi menyebabkan budaya masyarakat tertentu akan bergerak dinamis mengikuti perkembangan zaman. Sebaliknya, bila masyarakat cenderung sulit menerima hal-hal baru dalam masyarakat dengan mempertahankan budaya lama disebut Accultiration.
Budaya pada gilirannya akan mempengaruhi pengembangan dalam implikasi pemasaran seperti perencanaan produk, promosi ,distribusi dan penetapan harga. Untuk mengembangkan strategi yang efektif pemasar perlu mengidentifikasi aspek-aspek penting kebudayaan dan memahami bagaimana mereka mempengaruhi konsumen. Sebagaimana strategi dalam penciptaan ragam produk , segmentasi pasar dan promosi yang dapat disesuaikan dengan budaya masyarakat.

4.      STRATEGI PEMASARAN DENGAN MEMPERHATIKAN BUDAYA
Beberapa strategi pemasaran bisa dilakukan berkenaan dengan pemahaman budaya suatu masyarakat. Dengan memahami budaya suatu masyarakat, pemasar dapat merencanakan strategi pemasaran pada penciptaan produk, segmentasi dan promosi.
Beberapa perubahan pemasaran yang dapat mempengaruhi kebudayaan, seperti :
1. Tekanan pada kualitas
2. Peranan wanita yang berubah
3. Perubahan kehidupan keluarga
4. Sikap yang berubah terhadap kerja dan kesenangan
5. Waktu senggang yang meningkat
6. Pembelian secara impulsif
7. Hasrat akan kenyamanan

5.   TINJAUAN SUB – BUDAYA
Dalam tinjauan sub-budaya terdapat beberapa konteks penilaian seperti:
a.     Afeksi dan Kognisi.
Penilaian Afeksi dan Kognisi merupakan penilaian terhadap suka atau tidak suka, perasaan emosional yang tindakannya cenderung kearah berbagai objek atau ide serta kesiapan seseorang untuk melakukan tindakan atau aktivitas.

b.    Perilaku.
Perilaku merupakan suatu bentuk kepribadian yang dapat diartikan bentuk sifat-sifat yang ada pada diri individu, yang ditentukan oleh faktor internal (motif, IQ, emosi, dan cara berpikir) dan faktor eksternal (lingkungan fisik, keluarga, masyarakat, sekolah, dan lingkungan alam).

c.     Faktor Lingkungan.
Prinsip teori Gestalt ialah bahwa keseluruhan lebih berarti daripada sebagian-bagian. Sedangkan teori lapangan dari Kurt Lewin berpendapat tentang pentingnya penggunaan dan pemanfaatan lingkungan.

Berdasarkan teori Gestalt dan lapangan bahwa faktor lingkungan merupakan kekuatan yang sangat berpengaruh pada perilaku konsumen.

6.   SUB-BUDAYA DAN DEMOGRAFI
Sub-budaya adalah budaya yang ada didalam suatu masyrakat bida dibagi lagi kedalam beberapa bagian yang lebih kecil. Sub-budaya biasanya tumbuh dari adanya kelompok-kelompok kecil didalam suatu masayarakat. Suatu budaya akan terdiri dari beberapa kelompok kecil lainnya, yang dicirikan oleh adanya perbedaan perilaku antarkelompok kecil tersebut. Perbedaan kelompok tersebut berdasarkan karakteristik sosial, ekonomi dan demografi.
Variabel yang termasuk kedalam demografis adalah:
1.      Sub Etnis Budaya.
2.      Sub Budaya-agama.
3.      Sub Budaya Geografis dan Regional.
4.      Sub Budaya Usia.
5.      Sub Budaya Jenis Kelamin.

7.   LINTAS BUDAYA (CROSS CULTURAL CONSUMER BEHAVIOR)
Lintas Budaya adalah studi ilmiah tentang perilaku manusia dan proses mental, termasuk variabilitas dan invarian, di bawah kondisi budaya yang beragam. Melalui memperluas metodologi penelitian untuk mengenali variasi budaya dalam perilaku, bahasa dan makna, ia berusaha untuk memperpanjang, mengembangkan dan mengubah psikologi.
Menurut Seggal, Dasen dan Poortinga (1990) psikologi lintas budaya adalah kajian ilmiah mengenai perilaku manusia dan penyebarannya, sekaligus memperhitungkan cara perilaku itu dibentuk dan dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial dan budaya. Pengertian ini mengarahkan perhatian pada dua hal pokok, yaitu keragaman perilaku manusia di dunia dan kaitan antara perilaku individu dengan konteks budaya, tempat perilaku terjadi.
Menurut Triandis, Malpass dan Davidson (1972) psikologi lintas budaya mencakup kajian suatu pokok persoalan yang bersumber dari dua budaya atau lebih, dengan menggunakan metode pengukuran yang ekuivalen, untuk menentukan batas-batas yang dapat menjadi pijakan teori psikologi umum dan jenis modifikasi teori yang diperlukan agar menjadi universal. Sementara Brislin, Lonner dan Thorndike (1973) menyatakan bahwa psikologi lintas budaya ialah kajian empirik mengenai anggota berbagai kelompok budaya yang telah memiliki perbedaan pengalaman, yang dapat membawa ke arah perbedaan perilaku yang dapat diramalkan dan signifikan. Triandis (1980) mengungkapkan bahwa psikologi lintas budaya berkutat dengan kajian sistematik mengenai perilaku dan pengalaman sebagaimana pengalaman itu terjadi dalam budaya yang berbeda, yang dipengaruhi budaya atau mengakibatkan perubahan-perubahan dalam budaya yang bersangkutan.

8.   BAURAN PEMASARAN DALAM LINTAS BUDAYA
Beberapa hal dalam pemasaran internasinal yang berkaitan dengan lintas budaya adalah bagaimana mengorganisasikan perusahaaan agar dapat menembus pasar luar negeri, bagaimana keputusan masuk ke dalam pasar internasional, bagaimana merencanakan standarisasi, bagaimana merencanakan produk, bagaimana merencanakan distribusi, bagaimana merencanakan promosi, dan bagaimana menentukan harga produk.




Minggu, 11 Oktober 2015

PERILAKU KONSUMEN



NAMA                  : AEN NURAENI
NPM                      : 10213280
KELAS                    : 3EA08
TUGAS SOFTSKILL
PERILAKU KONSUMEN

1.1      PENGERTIAN KONSUMEN

Konsumen (Belanda/Inggris) berasal dari kata comsumen dan consumer  yang artinya pembeli. Jadi pengertian konsumen adalah pemakai, penikmat, pemanfaat, peminum, penerima, pendengar, pemirsa, dan lain-lain.




Gambar : posisi peranan konsumen dengan produsen bisa silih bergantian.

1.2   KONSEP PERILAKU KONSUMEN

ü  Gerald Zaldman dan Melanie Wallendorf (1979) menjelaskan bahwa : Perilaku Konsumen adalah tindakan-tindakan, proses, dan hubungan social yang dilakukan individu, kelompok, dan organisasi dalam mendapatkan, menggunakan suatu produk atau lainnya sebagai suatu akibat dari pengalamannya dengan produk, pelayanan, dan sumber-sumber lainnya.
ü  David L. L dan Albert J. Della Bitta (1984) mengemukakan bahwa: Perilaku Konsumen dapat didefinisikan sebagai proses pengambilan keputusan dan aktivitas individu secara fisik yang dilibatkan dalam proses mengevaluasi, memperoleh, menggunakan atau dapat mempergunakan barang-barang dan jasa.
ü  James F. Eangle (1968) berpendapat bahwa : Perilaku Konsumen didefinisikan sebagai tindakan-tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha memperoleh dan menggunakan barang-barang jasa ekonomis termasuk pengambilan keputusan yang mendahului dan menentukan tindakan-tindakan tersebut.
Perilaku Konsumen sebenarnya merupakan tahapan-tahapan yang dimaksudkan adalah :
1.       Need recoginition (mengenali kebutuhan)
2.       Pre-purchase search (mencari informasi sebelum membeli)
3.       Purchase trial and repeat purchase (melakukan pembelian dengan cara mencoba-coba melakukan pembelian ulang)
4.       Post purchase evalution (melakukan evaluasi pascabeli)
Menurut Handi Irawan (2007), perilaku konsumen Indonesia dikatagorikan sebagai berikut :
1.       Berpikir jangka pendek
2.       Tidak terencana
3.       Suka berkumpul
4.       Gagap teknologi
5.       Berorientasi pada konteks
6.       Menyukai produk luar negeri
7.       Beragama
8.       Gengsi
9.       Budaya local
10.   Kurang peduli lingkungan

1.3   PENDEKATAN PERILAKU KONSUMEN

Ada 3 pandangan yang berbeda dalam pendekatan perilaku konsumen, yaitu :
1.      Pandangan biologis. Titik tolak pandangan ini adalah fakta-fakta biologis yang dianggap amat penting dalam menentukan siapa seorang individu dan apa yang dia lakukan.
2.       Pandangan infra psychic. Menurut pandangan ini, factor-faktor biologis tidak dapat menjelaskan kesalahan perilaku seseorang yang dikendalikan oleh psyche.
3.       Pandangan socio-behavioral. Inti dari pandangan ini adalah bahwa tindakan atau emosi seseorang dapat dipahami melalui pengetahuan tentang apa yang telah dipelajari dari lingkungan sosialnya.

1.4   VARIABEL-VARIABEL DALAM PERILAKU KONSUMEN

Menurut Danang Sunyoto (2013) ada 3 variabel yaitu :
1.       Variable stimulus : merupakan variable yang berada diluar diri individu (factor eksternal) yang sangat berpengaruh dalam proses pembelian. Contohnya, merk dan jenis barang, iklan dan ruangan took.
2.       Variable respons : merupakan hasil aktivitas individu sebagai reaksi dari variable stimulus. Contohnya, keputusan membeli barang, pemberi penilaian terhadap barang, dan perubahan sikap terhadap suatu produk.
3.       Variable intervening : merupakan variable antara stimulus dan respons. Variable ini merupakan factor internal individu, termasuk motif-motif membeli, sikap terhadap suatu peristiwa, dan persepsi terhadap suatu barang.

1.5   KEBUTUHAN DAN TUJUAN KONSUMEN
Beberapa penulis menguraikan kebutuhan menjadi dua bagian yaitu :
1.       Kebutuhan primer mencakup berbagai kebutuhan fisiologi untuk kelangsungan hidup.
2.       Kebutuhan sekunder mencakup berbagai kebutuhan psikologis.
Tujuan konsumen adalah hasil yang dicapai oleh perilaku yang termotivasi. Singkatnya, semua perilaku berorientasi pada tujuan. Jadi, tujuan adalah daya Tarik untuk berperilaku.  Bila diterapkan pada perilaku konsumen, pilihan tujuan mana yang akan diambil untuk memenuhi  kebutuhannya, tergantung pada :
ü  Pengalaman pribadi si konsumen
ü  Persepsi konsumen akan citra dirinya sendiri
ü  Kapasitas fisik
ü  Norma-norma dan nilai-nilai budaya yang berlaku
ü  Aksebilitas tujuan di lingkungan fisik maupun social.
Tujuan yang ditentukan oleh gaya hidup konsumen dan dipersepsikan dalam pemilihan atribut produk.
1.6   TEORI-TEORI PERILAKU KONSUMEN
ü  Teori ekonomi mikro. Menurut teori tersebut keputusan untuk membeli merupakan hasil perhitungan ekonomis rasional yang sadar.
ü  Teori psikologis. Mendasarkan diri pada factor-faktor psikologis individu yang selalu dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan lingkungan.
ü  Teori belajar. Teori belajar biasanya lebih menekankan pada tindakan penafsiran dan peramalan terhadap proses belajar konsumen merupakan kunci untuk mengetahui tingkah laku pembelinya. Beberapa prinsip yang terkandung dalam teori ini adalah :
ü  Teori psikoanalitis. Menurut teori ini perilaku manusia dipengaruhi oleh adanya keinginan yang terpaksa dan adanya motif tersembunyi.
ü  Teori sosiologis. Teori ini lebih menitik beratkan pada hubungan dan pengaruh antar individu yang dikaitkan dengan perilaku mereka
ü  Teori antopologis. Teori ini menekankan pada perilaku pembeli dari suatu kelompok masyarakat antara lain; kebudayaan dan kelas-kelas social.

DAFTAR PUSTAKA
1. buku perilaku konsumen karangan dr. sudaryono, LIC

Selasa, 23 Juni 2015

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Politik Dan Strategi Nasional


BAB I


PENDAHULUAN



1. 1 Latar Belakang Masalah
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa ada campur tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan . Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia , terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik . Pada awal masa kemerdekaan , kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik . Kondisi indonesia masih belum tertata dengan baik dan belum stabil . Tetapi , setelah beberapa tahun berjalan kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik . Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri .
Di zaman sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa nasionalisme  banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut . Oleh karena itu , kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian politik , Negara , kekuasaan , pengambil keputusan , kebijakan umum , dan distribusi kekuasaan itu?
2. Apakah pengertian strategi , dan strategi nasional?
3. Apakah dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas)?


1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dari dilakukannya penulisan makalah ini selain sebagai tugas softskill pendidikan kewarganegaraan Diploma Tiga (D3) , Fakultas Ilmu Komputer Universitas Gunadarma Kalimalang Bekasi , Jurusan Management Informatika .
1 . Untuk mengetahui pengertian politik , Negara , kekuasaan , pengambil keputusan , kebijakan umum , dan distribusi kekuasaan .
2 . Untuk mengetahui pengertian strategi , dan strategi nasional .
3 . Untuk mengetahui dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas) .

BAB II


PEMBAHASAN



2 . 1  Pengertian Politik Dan Strategi Nasional
Kata “Politik” secara ilmu etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang asal katanya adalah polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, dan teia berarti urusan . Dalam bahasa Indonesia , politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa . Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki . Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik . Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya , sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya . Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu , pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan . Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada .
Politik secara umum adalah mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan , pembagian , atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan begitu , politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan , kebijakan umum(policy), dan distribusi kekuasaan .

a. Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
c. Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum . Keputusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu Negara .
d. Kebijakan Umum
Kebijakan ( policy ) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu . Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula , sehingga perlu ada rencana yang mengikat yang dirumuskan dalan kebijakan – kebijakan oleh pihak yang berwenang .
e. Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan pengalokasian nilai – nilai ( values ) dalam masyarakat . Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting .

2 . 2 Pengertian Strategi dan Strategi Nasional
            Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan . Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan . Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik . Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan . Dengan demikian , strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional . Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional . Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional .

2. 3 Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.



 BAB III

PENUTUP

3 . 1  Kesimpulan                 Sebagai masyarakat bangsa Indonesia yang telah mempelajari dan memahami kita dapat menarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional Indonesia dapat dilaksanakan di segala bidang . Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia  . Kemudian , Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi acuan penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia . Selain itu pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia di tentukan oleh tujuh unsur pokok yang telah kita bahas sebelumnya .

KETAHANAN NASIONAL

1.1 Latar Belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam paper ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :
1. Bagaimana ancaman bagi negara Indonesia ?
2. Apa saja asas-asas ketahanan nasional ?
3. Bagaimana sifat-sifat ketahanan nasional ?
4. Bagaiman kedudukan dan fungsi ketahanan nasional ?
5. Bagaimana konsepsi ketahanan nasional ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.
2.2 Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
2.3 Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
Ø Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
Ø Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
Ø Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
Ø Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
2.4 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
2.5 Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.