A. Pasar
Persaingan Sempurna
Suatu
pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan
adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki kebebasan
dalam menentukan harga. Dalam pasar persaingan sempurna produsen bisa keluar dan masuk pasar
dengan sangat mudah. Dilihat dari persaingan diuar harga, pasar persaingan
sempurna tidak memiiki persaingan di luar harga.
B. Pasar
Monopoli
Pasar
monopoli merupakan suatu pasar yang hanya memiliki satu penjual saja sehingga
pembeli tidak punya pilihan dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan
harga. Dalam pasar monopoli hanya terdapat satu perusahaan atau
penjual. Dan barang yang didagangkan
pada pasar monopoli adalah barang yang unik atau langka.
C. Pasar
Oligopoli
Pasar
oligopoli yaitu pasar yang hanya terdapat beberapa produsen di dalamnya yang
saling mempengaruhi dan bersaing dalam kualitas barang. Pasar oligopoli memiliki sedikit perusahaan atau
produsen. Dengan menghasilkan
barang standar atau berbeda corak, dalam pasar oligopoli adakalanya produsen
tangguh dan adakalanya lemah dalam memengaruhi harga serta cukup sulit bagi
produsen untuk keluar masuk pasar.
D. Monopoli & Dimensi Etika Bisnis
Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam
mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu
mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak
menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.
E. Etika Di Dalam Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar bebas kompetitif
sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju
apa yang disebut titik keseimbangan.
Dalam hal ini pasar
dikatakan mampu mencapai tiga moral utama :
1.
Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
2.
Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka
mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan
efisiensi sempurna.
3.
Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak
pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
F. Kompetisi Pada Pasar
Ekonomi Global
Kompetisi mempunyai pengertian adanya
persaingan antara perusahaan untuk mencapai pangsa pasar yang lebih besar.
Kompetisi antara perusahaan dalam merebutkan pelanggan akan menuju pada inovasi
dan perbaikan produk dan yang pada akhirnya pada harga yang lebih rendah.
Sebuah perusahaan yang memimpin pasar dapat dikatakan sudah mencapai keunggulan
kompetisi. Kompetisi baik bagi perusahaan karena akan terus mendorong adanya
inovasi, ketekunan dan membangun semangant tim. Sekalipun demikian, tidak
selamanya kompetisi selalu baik karena kita harus memastikan bahwa para pesaing
perusahaan kita tidak akan mencuri pelanggan kita.
Dalam pengertian sempit, kompetisi
mempunyai pengertian perusahaan-perusahaan berusaha sekuat tenaga untuk membuat
pelanggan membeli produk mereka bukan produk pesaing. Oleh karena itu, akan
terdapat pihak yang menang dan yang kalah. Dalam pengertian luas sebagaimana
sudah disebutkan di atas, kompetisi merupakan usaha organisasi bisnis dalam
memperoleh pangsa pasar yang lebih besar dan lebih sukses dibandingkan dengan
pesaingnya. Ada tiga model kompetisi dalam dunia bisnis, yaitu: kompetisi
manufaktur, kompetisi penjualan dan model-model kompetisi.
Jadi Indonesia memiliki daya atau
kemampuan saing untuk berkompetisi dalam pasar global. Belum lagi faktor-faktor
lain yang tidak diuraikan dalam. Jika ingin mendorong perusahaan-perusahaan di
Indonesia untuk mengekspansi sayap-sayapnya pada skala ASEAN pada MEA dan AFTA
2015 (untuk jangka pendek), maupun pada skala global (untuk jangka panjang), beberapa
hal yang tertinggal terlebih dahulu harus dikejar dan dibenahi secara makro.
Pertama, membentuk SDM yang kuat dan profesional. Kedua, dalam rangka
peningkatan produktivitas dan efisiensi, teknologi-teknologi sebagai alat
produksi perlu dimutakhirkan, dengan harapan bisa menurunkan biaya produksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar